Rabu, 18 Februari 2015

Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling




A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling
Pengertian bimbingan dan konseling Secara etimologi, bimbingan merupakan terjemahan dari kata “Guidance” berasal dari kata kerja “to guide” yang mempunyai arti “menunjukan, membimbing, menuntun, ataupun membantu” sedangkan konseling berasal dari bahasa latin “consilium“ artinya “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”.
Menurut peraturan pemerintah No. 28/1990 tentang Pendidikan Dasar, pasal 25 ayat 1, dikatakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”, sedangkan menurut para ahli pengertian bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1.   Chiskolm (1959) Bimbingan membantu individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
2.   Bernard & Fullmer (1969) Bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu.
3.   Mathewson (1969) Bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses belajar yang sistematik.
4.  Proses dalam mana konselor membantu klien membuat interpretasi-interpretasi tentang fakta-fakta yang berkaitan dengan suatu pilihan, rencana, atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuatnya (Glenn e. Smith, dalam Shertzer and Stone, 1974: 18)
5.   Proses yang terjadi dalam hubungan-hubungan seseorang dengan seseorang antara individu yang berkesulitan karena masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang karena latihan dan pengalaman yang dimilikinya mampu membantu orang lain memperoleh pemecahan-pemecahan berbagai jenis masalah pribadi (Milton E. Hann and Malcolm S.O Maclean, dalam Shertzer and Stone, 1974: 18).
6.  Interaksi yang (a) terjadi antara dua individu yang masing-masing disebut konselor dan klien; (b) diadakan dalam suasana profesional; (c) diciptakan dan dikembangkan sebagai alat untuk memudahkan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien (Pepinsky and Pepinsky, dalam Bruce and Shertzer)
Berdasarkan pengertian yang telah dikemukakan diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian bimbingan konseling adalah membimbing manusia baik secara individu atau kelompok dalam memahami setiap fenomena kehidupan berdasarkan pada fakta-fakta yang muncul dan dapat memecahkan masalah dalam mencapai tujuan hidup.
B.     Prinsip Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling memiiki prinsip dasar yang menjadi landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini tidak hanya berasal dari kajian teoritik saja melainkan dari hasil lapangan. Prinsip ini merupakan dasar atau landasan yang digunakan untuk para pemberi konseling seingga dapat memberikan konseling secara maksimal. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1.      Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli
Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah. Bimbingan dilakukan tanpa memandang umur, jenis kelamin, adat istiadat dan agama. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan daripada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok daripada perseorangan (individual).
2.      Bimbingan konseling sebagai proses individuasi
Prinsip ini berarti bahwa bimbingan dan konseling diberikan kepada setiap individu untuk membantu mereka dalam mengembangkan kemampuannya, karena manusia itu unik, tidak sama satu sama lain maka perlu dibimbing dalam memahami dirinya sehingga dapat memaksimalkan perkembangan kemampuan masing-masing individu.
3.      Bimbingan menekankan hal positif
Bimbingan dan konseling yang dilakukan menitik beratkan pada kesusksesan dan keberhasilan setiap individu yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Jelas hal tersebut merupakan sisi positif. Masih banyak persepsi negatif terhadap bimbingan karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi.
4.      Bimbingan dan konseling merupakan usaha bersama
Prinsip ini mengemukakan bahwa keberhasilan individu menemukan jati dirinya karena adanya kerja sama dari individu itu sendiri, keluarga, konselor dan pihak sekolah yang mendukung segala aktifitas untuk tercapainya tujuan dalam membawa individu mencapai kesuksesannya.
5.      Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling
Seorang individu yang dibimbing dan diberi arahan untuk mencapai suatu tujuan haruslah mengambil keputusan dalam bertindak agar tujuan tercapai. Dalam pengambilan keputusan ini, peran konseor sangat penting karena pengambilan keputusan ini merupakan langkah awal dalam mecapai tujuan.
6.      Bimbingan dan konseling berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan
Bimbingan konseling berlaku bagi siapa saja, kapan saja dan dimana saja, bukan hanya untuk para siswa di sekolah/madrasah tetapi juga dilakukan bagi semua orang alam lingkungan keluarga, peusahaan/industry, pelayanan masyarakat, lembaga pemerintahan/swasta dan masyarakat umum. Bidang pelayanan bimbingan bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, social, pendidikan, dan pekerjaan.
C.    Azas Bimbingan dan Konseling
1.      Asas Kerahasiaan
Asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan angtidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain.
2.      Asas Kesukarelaan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli mengikuti atau menjalani pelayanan atau kegiatan yang diperlukan baginya.
3.      Asas Keterbukaan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan  bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
4.      Asas Kegiatan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan.
5.      Asas Kemandirian
Asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenaldan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6.      Asas Kekinian
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli dalam kondisi sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.      Asas Kedinamisan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi oelayanan terhadap sasaran pelayanan yang sama hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.      Asas Keterpaduan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmons dan terpadu.
9.      Asas Keharmonisan
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada
10.  Asas Keahlian
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional.
11.  Asas Alih Tangan Kasus
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang yang lebih ahli.
12.  Asas Tut Wuri Handayani
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.
D.    Fungsi Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling memiliki beberapa fungsi yang dapat membantu setiap individu atau kepompok dalam menyelesaikan masalahnya, fungsi terseut yaitu:
1.      Fungsi Pemahaman
Membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstrukif.
2.      Fungsi Fasilitasi
Memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli
3.      Fungsi Penyesuaian
Membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
4.      Fungsi Penyaluran
Membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
5.      Fungsi Adaptasi
Fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
6.      Fungsi Pencegahan
Fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Teknik yang digunakan adalah pelaanan orientasi, informasi dan bimbingan kelompok.
7.      Fungsi Perbaikan
Fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola piker yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
8.      Fungsi Penyembuhan
Fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar maupun karier. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling dan remedial teaching.
9.      Fungsi Pemeliharaan
Mambantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercapai dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
10.  Fungsi Pengembangan
Fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Teknik bimbingan yang dapat digunakan adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.



Referensi





Jalal, Fasli. (2007). Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar