A.
Pengertian
Bimbingan dan Konseling
Pengertian bimbingan dan konseling Secara etimologi,
bimbingan
merupakan terjemahan dari kata “Guidance”
berasal dari kata kerja “to guide”
yang mempunyai arti “menunjukan, membimbing, menuntun, ataupun membantu”
sedangkan konseling berasal dari bahasa latin “consilium“ artinya “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan
“menerima” atau “memahami”.
Menurut peraturan pemerintah No. 28/1990 tentang
Pendidikan Dasar, pasal 25 ayat 1, dikatakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan
yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal
lingkungan, dan merencanakan masa depan”, sedangkan menurut para ahli
pengertian bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1. Chiskolm (1959) Bimbingan membantu
individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
2. Bernard & Fullmer (1969)
Bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi
setiap individu.
3. Mathewson (1969) Bimbingan sebagai
pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses belajar yang sistematik.
4. Proses dalam mana konselor membantu
klien membuat interpretasi-interpretasi tentang fakta-fakta yang berkaitan
dengan suatu pilihan, rencana, atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu
dibuatnya (Glenn e. Smith, dalam Shertzer and Stone, 1974: 18)
5. Proses yang terjadi dalam
hubungan-hubungan seseorang dengan seseorang antara individu yang berkesulitan
karena masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang
pekerja yang karena latihan dan pengalaman yang dimilikinya mampu membantu
orang lain memperoleh pemecahan-pemecahan berbagai jenis masalah pribadi
(Milton E. Hann and Malcolm S.O Maclean, dalam Shertzer and Stone, 1974: 18).
6. Interaksi yang (a) terjadi antara
dua individu yang masing-masing disebut konselor dan klien; (b) diadakan dalam
suasana profesional; (c) diciptakan dan dikembangkan sebagai alat untuk
memudahkan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien (Pepinsky and Pepinsky,
dalam Bruce and Shertzer)
Berdasarkan
pengertian yang telah dikemukakan diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian
bimbingan konseling adalah membimbing manusia baik secara individu atau
kelompok dalam memahami setiap fenomena kehidupan berdasarkan pada fakta-fakta
yang muncul dan dapat memecahkan masalah dalam mencapai tujuan hidup.
B.
Prinsip
Bimbingan dan Konseling
Bimbingan
dan konseling memiiki prinsip dasar yang menjadi landasan bagi pelayanan
bimbingan. Prinsip-prinsip ini tidak hanya berasal dari kajian teoritik saja
melainkan dari hasil lapangan. Prinsip ini merupakan dasar atau landasan yang
digunakan untuk para pemberi konseling seingga dapat memberikan konseling
secara maksimal. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1. Bimbingan
dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli
Prinsip ini berarti bahwa
bimbingan diberikan kepada semua konseli, baik yang tidak bermasalah maupun
yang bermasalah. Bimbingan dilakukan tanpa memandang umur, jenis kelamin, adat
istiadat dan agama. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan
lebih bersifat preventif dan pengembangan daripada penyembuhan (kuratif); dan
lebih diutamakan teknik kelompok daripada perseorangan (individual).
2. Bimbingan
konseling sebagai proses individuasi
Prinsip ini berarti
bahwa bimbingan dan konseling diberikan kepada setiap individu untuk membantu
mereka dalam mengembangkan kemampuannya, karena manusia itu unik, tidak sama
satu sama lain maka perlu dibimbing dalam memahami dirinya sehingga dapat
memaksimalkan perkembangan kemampuan masing-masing individu.
3. Bimbingan
menekankan hal positif
Bimbingan dan konseling
yang dilakukan menitik beratkan pada kesusksesan dan keberhasilan setiap
individu yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Jelas hal
tersebut merupakan sisi positif. Masih banyak persepsi negatif terhadap
bimbingan karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi.
4. Bimbingan
dan konseling merupakan usaha bersama
Prinsip ini
mengemukakan bahwa keberhasilan individu menemukan jati dirinya karena adanya
kerja sama dari individu itu sendiri, keluarga, konselor dan pihak sekolah yang
mendukung segala aktifitas untuk tercapainya tujuan dalam membawa individu
mencapai kesuksesannya.
5. Pengambilan
keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling
Seorang individu yang
dibimbing dan diberi arahan untuk mencapai suatu tujuan haruslah mengambil
keputusan dalam bertindak agar tujuan tercapai. Dalam pengambilan keputusan
ini, peran konseor sangat penting karena pengambilan keputusan ini merupakan
langkah awal dalam mecapai tujuan.
6. Bimbingan
dan konseling berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan
Bimbingan konseling
berlaku bagi siapa saja, kapan saja dan dimana saja, bukan hanya untuk para
siswa di sekolah/madrasah tetapi juga dilakukan bagi semua orang alam
lingkungan keluarga, peusahaan/industry, pelayanan masyarakat, lembaga
pemerintahan/swasta dan masyarakat umum. Bidang pelayanan bimbingan bersifat
multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, social, pendidikan, dan pekerjaan.
C.
Azas
Bimbingan dan Konseling
1. Asas
Kerahasiaan
Asas bimbingan dan
konseling yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang
konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan angtidak
boleh dan tidak layak diketahui orang lain.
2. Asas
Kesukarelaan
Asas bimbingan dan konseling
yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli mengikuti atau menjalani
pelayanan atau kegiatan yang diperlukan baginya.
3. Asas
Keterbukaan
Asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran
pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan
tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri
maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi
pengembangan dirinya.
4. Asas
Kegiatan
Asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan
berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan
bimbingan.
5. Asas
Kemandirian
Asas bimbingan dan
konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni:
konseli sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenaldan menerima diri sendiri
dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan segenap pelayanan
bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian
konseli.
6. Asas
Kekinian
Asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling
ialah permasalahan konseli dalam kondisi sekarang. Pelayanan yang berkenaan
dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau
kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas
Kedinamisan
Asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar isi oelayanan terhadap sasaran pelayanan yang
sama hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton dan terus berkembang serta
berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke
waktu.
8. Asas
Keterpaduan
Asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling,
baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang,
harmons dan terpadu.
9. Asas
Keharmonisan
Asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling didasarkan pada
10. Asas
Keahlian
Asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional.
11. Asas
Alih Tangan Kasus
Asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan
pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu
permasalahan konseli mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang yang
lebih ahli.
12. Asas Tut
Wuri Handayani
Asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling
secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman),
mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta
kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
D.
Fungsi
Bimbingan dan Konseling
Bimbingan
dan konseling memiliki beberapa fungsi yang dapat membantu setiap individu atau
kepompok dalam menyelesaikan masalahnya, fungsi terseut yaitu:
1. Fungsi
Pemahaman
Membantu konseli agar
memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan,
pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu
mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan menyesuaikan dirinya dengan
lingkungan secara dinamis dan konstrukif.
2. Fungsi
Fasilitasi
Memberikan kemudahan
kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal,
serasi, selaras, dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli
3. Fungsi
Penyesuaian
Membantu konseli agar
dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
4. Fungsi
Penyaluran
Membantu konseli
memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan
penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan
ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu
bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga
pendidikan.
5. Fungsi
Adaptasi
Fungsi membantu para
pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor dan guru untuk
menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat,
kemampuan, dan kebutuhan konseli.
6. Fungsi
Pencegahan
Fungsi yang berkaitan
dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang
mungkin terjadi dan berupaya untk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh
konseli. Teknik yang digunakan adalah pelaanan orientasi, informasi dan
bimbingan kelompok.
7. Fungsi
Perbaikan
Fungsi bimbingan dan
konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam
berpikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi
(memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola piker yang sehat,
rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka
kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
8. Fungsi
Penyembuhan
Fungsi bimbingan dan
konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya
pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut
aspek pribadi, sosial, belajar maupun karier. Teknik yang dapat digunakan
adalah konseling dan remedial teaching.
9. Fungsi
Pemeliharaan
Mambantu konseli supaya
dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercapai
dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari
kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan
fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan
fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
10. Fungsi
Pengembangan
Fungsi bimbingan dan
konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor
senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang
memfasilitasi perkembangan konseli. Teknik bimbingan yang dapat digunakan
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat
(brain storming), home room, dan karyawisata.
Referensi
Jalal, Fasli. (2007). Rambu-Rambu
Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta:
Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan
Departemen Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar