Kamis, 19 Maret 2015

Masalah Siswa di Sekolah Serta Pendekatan dalam Bimbingan dan Konseling


Permasalahan sering pada setiap manusia khususnya pada peserta didik yang masih memerlukan bimbingan dari keluarga dan guru dalam menjalani aktivitasnya sehari-hari sebagai seorang siswa. Ada banyak kewajiban yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan hidupnya, dalam memenuhi kewajiban tersebut sering kali peserta didik mengalami masalah yang mempengaruhi kegiatannya dalam mencapai tujuan hidupnya. Keluarga dan guru sangat berperan membantu peserta didik dalam mencegah masalah itu terjadi dan memecahkan masalah yang ada. Beberapa bentuk masalah yang terjadi pada peserta didik menurut Prayitno dan Erman Amti dalam skripsi yang ditulis oleh Suci Wuri Handayani adalah :
      1.      Prestasi belajar rendah
      2.      Kurang berminat pada bidang studi tertentu
      3.      Bentrok dengan guru
      4.      Melanggar tata tertib
      5.      Membolos
      6.      Terlambat masuk sekolah
      7.      Pendiam
      8.      Kesulitan alat pelajaran
      9.      Bertengkar
     10.   Sukar menyesuaikan diri
     11.  Pemalu, takut, canggung, kaku, gugup
     12.  Menyendiri, kurang bergaul 
Masalah yang timbul dalam kehidupan siswa di sekolah terutama sekolah lanjutan beraneka ragam, antara lain:
   1.      Masalah di dalam keluarga, di rumah, interakssi antara anggota-anggota keluarga kurang harmonis, perpecahan rumah tangga (broken home), keadaan ekonomi yang terlalu kurang atau terlalu mewah, perhatian orang tua terhadap prestasi di sekolah kurang atau orang tua menuntut prestasi anak terlalu banyak.
  2.      Masalah di sekolah atau dalam belajar di rumah, motivasi belajar kurang sesuai, pilihan jurusan keliru, taraf prestasi belajar mengecewakan, cara belajar yang salah, kesukaran dalam mengatur waktu, guru bertindak kurang pedagogis atau justru kejam, peraturan sekolah terlalu ketat atau terlalu lunak, dan hubungan yang kurang baik dengan teman-teman sekelas.
3.      Masalah pengisian waktu luang, tidak mempunyai hobi, tidak puas dengan membuang waktu seenaknya (ngluyur), pengaruh jelek dari teman yang membawa ke bentuk-bentuk rekreasi yang merugikan, pacaran dengan menghadapi problem cinta monyet, rasa iri dan cemburu, cinta segitiga, simpati atau antipati.
4.      Masalah dengan dirinya sendiri, penilaian terhadap dirinya sendiri yang terlalu tinggi atau terlalu rendah sehingga timbul bentrokan dengan kenyataan, gelisah karena cita-cita mungkin tidak akan tercapai (masa depan kelihatan suram), ketegangan yang dialami antara ingin modern tetapi masih terikat adat istiadat, konflik keagamaan, perang batin antara yang baik dan yang jahat (Amin, 2010:327 dalam Rojikun,hal:3&4).
Ada faktor tertentu yang mempengaruhi terjadinya masalah pada peserta didik, yaitu:
1.      Faktor Kepribadian
a.       Faktor kelainan yang dibawa sejak lahir (cacat)
b.      Lemahnya pengawasan diri terhadap pengaruh lingkungan
c.       Kurangnya kemampuan menyesuaikan diri terhadap lingkungan
d.      Kurangnya nilai-nilai keagamaan pada dirinya atau sukar dalam memilih norma-norma yang baik dan buruk dalam masyarakat
2.      Faktor Lingkungan
a.       Faktor Keluarga
b.      Faktor Lingkungan Sekolah
c.       Faktor Masyarakat
Dari faktor-faktor diatas, faktor yang sangat berpengaruh adalah lingkungan khususnya lingkungan sekolah dan msayrakat yang mempengaruhi pembetukan sikap dan perkembangan peserta didik.
Begitu banyak masalah yang mungkin terjadi pada peserta didik, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah maupun dirinya sendiri. Guru harus memiliki strategi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Strategi-strategi dalam bimbingan dan konseling terdapat pada empat komponen program, yaitu :
1.      Strategi Layanan Dasar
a.       Bimbingan Klasikal
Bimbingan yang dilakukan sudah terjadwal dan konselor dituntut untuk melakukan kontak langsung dengan para siswa dikelas. Kegiatan bimbingan dilakukan secara terjadwal dan dilaksanakan melalui pemberian layanan orientasi dan informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi siswa. Layanan orientasi dilaksanakan pada awal pelajaran yang diperuntukan untuk siswa baru mengetahui pengetahuan mengenai sekolah, sedangkan layanan informasi merupakan proses bantuan yang diberikan kepada para siswa tentang berbagai aspek kehidupan yang dipandang penting bagi mereka, baik melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet). Layanan informasi untuk bimbingan klasikal dapat mempergunakan jam pengembangan diri. Agar semua siswa terlayani kegiatan bimbingan klasikal perlu terjadwalkan secara pasti untuk semua kelas.
b.      Bimbingan Kelompok
Pada bimbingan kelompok, konselor memiliki layanan bimbingan kepada siswa dengan membentuk kelompok kecil yang beranggotakan sekitar 5-10 orang dengan topik diskusi membahas masalah yang bersifat umum. Tujuan dari layanan ini untuk mengembangkan keterampilan atau perilaku baru yang lebih efektif dan produktif.  
c.       Berkolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Dukungan dari semua pihak mulai khususnya guru mata pelajaran atau wali kelas sangat berpengaruh dalam proses bimbingan yang efektif. Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas untuk memperoleh informasi tentang siswa dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran. Aspek-aspek itu di antaranya :
1)      Menciptakan sekolah dengan iklim sosio-emosional kelas yang kondusif bagi belajar siswa
2)      Memahami karakteristik siswa yang unik dan beragam
3)      Menandai siswa yang diduga bermasalah
4)      Membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching
5)      Mereferal (mengalihtangankan) siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing
6)      Memberikan informasi tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa
7)      Memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada siswa tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja)
8)      Menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual (hal ini penting, karena guru merupakan “figur central” bagi siswa)
9)      Memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.
d.      Berkolaborasi (kerjasama) dengan orang tua
Kegiatan bimbingan tidak hanya dilakukan disekolah tapi juga dirumah dengan dukungan dari orang tua maka konselor perlu kerjasama dengan orang tua untuk mendapatkan informasi, pengertian dan konselor juga bisa bertukar pikiran dengan orang tua dalam mengembangkan potensi siswa untuk memecahkan masalah yang mungkin dihadapi siswa. Upaya yang dilakukan dalam melakukan kerjasama, seperti :
1)      Kepala sekolah atau komite sekolah mengundang para orang tua untuk datang ke sekolah (minimal satu semester satu kali), yang pelaksanaannnya dapat bersamaan dengan pembagian rapor.
2)      Sekolah memberikan informasi kepada orang tua (melalui surat) tentang kemajuan belajar atau masalah siswa.
3)      Orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke sekolah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku sehari-harinya.
2.      Strategi Layanan Responsif
a.       Konsultasi
Konselor memberikan layanan konsultasi kepada guru, orang tua, atau pihak pimpinan sekolah dalam rangka membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para siswa.
b.      Konseling Individual atau Kelompok
Pemberian layanan konseling ini ditujukan untuk membantu para siswa yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Melalui konseling, siswa (klien) dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok. Konseling kelompok dilaksanakan untuk membantu siswa memecahkan masalahnya melalui kelompok. Dalam konseling kelompok ini, masing-masing siswa mengemukakan masalah yang dialaminya, kemudian satu sama lain saling memberikan masukan atau pendapat untuk memecahkan masalah tersebut.
c.       Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah klien, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan klien kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Klien yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.
d.      Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang lainnya. Siswa yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Siswa yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu siswa lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik. Di samping itu dia juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah siswa yang perlu mendapat layanan bantuan bimbingan atau konseling.
3.      Strategi Perencanaan Individual
a.       Penilaian Individual atau Kelompok (Individual or Small-Group Appraisal)
Yang dimaksud dengan penilaian ini adalah konselor bersama siswa menganalisis dan menilai kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi belajar siswa. Dapat juga dikatakan bahwa konselor membantu siswa menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangannya, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui kegiatan penilaian diri ini, siswa akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif.
b.      Individual or Small-Group Advicement
Konselor memberikan nasihat kepada siswa untuk menggunakan atau memanfaatkan hasil penilaian tentang dirinya, atau informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk (1) merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya; (2) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan (3)mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
4.      Dukungan Sistem
a.       Pengembangan Profesional
Konselor secara terus menerus berusaha untuk “meng-update” pengetahuan dan keterampilannya melalui (1) in-service training, (2) aktif dalam organisasi profesi, (3) aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau (4) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana).
b.      Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orang tua, staf sekolah lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah (pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang layanan bantuan yang telah diberikannya kepada para siswa, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan referal, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu layanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan orang tua siswa, (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling), dan (6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
c.       Manajemen Program
Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan tercisekolaha, terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Mengenai arti manajemen itu sendiri Stoner (1981) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: “Management is the process of planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizing members and of using all other organizational resources to achieve stated organizational goals”.
Implikasinya :
Dengan adanya keempat strategi tersebut, guru mata pelajaran dengan mudah mendapat informasi mengenai peserta didik baik dari wali kelas, keluarga dan teman sebaya sehingga dapat mengantisipasi dan menyelesaikan masalah yang dihadapi peserta didik.



Referensi :
Handayani, Suci Wuri .(2009). Upaya Guru Bimbingan dan Konseling dalam Mengatasi Siswa Bermasalah Kelas VIII B di MTsN Wonokromo Bantul Yogyakarta. Yogyakarta; UIN Sunan Kalijaga.
Sudrajat, Akhmad. (2010). Strategi Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling. [Online]. Tersedia: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/strategi-pelaksanaan-layanan-bimbingan-dan-konseling/ [17 Maret 2015]

Kamis, 12 Maret 2015

Peran Guru dalam Kegiatan Bimbingan dan Konseling



Peran guru dalam bimbingan dan konseling sangatlah penting bagi siswa-siswi yang membutuhkan bantuan dalam masalahnya, bimbingan dalam mengembangkan bakan higga mencapai masa depannya. Peran guru pada setiap jenjang pendidikan memiliki peran yang cukup berbeda tapi secara umum hampir sama satu sama lain, menurut Sardiman (2001:142) dalam blog yang saya baca menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
1. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.   Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
3.   Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4.  Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.     Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6.     Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7.    Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8.   Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9.  Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Secara umum terdapat 9 peran guru untuk membina para peserta didik dalam kegiatan bimbingan dan konseling, jika ke-9 peran tersebut telah tercapai para peserta didik mendapatkan pelayanan dan hasil yang baik dalam berbagai hal. Setiap jenjang pendidikan seorang guru memiliki peran yang berbeda sesuai dengan tujuan yang akan dicapai oleh peserta didik, peran guru disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Pada jenjang sekolah dasar, peran guru tidak hanya dalam memberikan materi tetapi memberikan bimbingan dan konseling secara menyeluruh seperti yang dijelaskan Prayitno (1997:35-36) dalam blog yang saya baca mengatakan bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok. Ketujuh aspek tersebut harus dapat dilakukan guru agar dapat menyelesaikan msalah yang dihadapi peserta didik. Pada jenjang SMP, peran guru dalam kegiatan bimbingan dan konseling lebih mengarah pada perkembangan diri dan pembentukan karakter siswa, sedangkan pada jenjang SMA peran guru lebih mengarahkan siswa pada karir dan cita-cita yang diingin dicapai.
Setiap guru memiliki perannya masing-masing tetapi tetap berpacu pada tujuan yang akan dicapai sehingga tujuan siswa akan tercapai jika guru dapat berperan dengan baik dalam pencapaian dan penyelesaian masalah yang dialami oleh siswa. 


Menurut Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
  1. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
  2. Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
  3. Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
  4. Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
  5. Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
  6. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
  7. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
  8. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.

Referensi