Peran guru dalam bimbingan dan
konseling sangatlah penting bagi siswa-siswi yang membutuhkan bantuan dalam
masalahnya, bimbingan dalam mengembangkan bakan higga mencapai masa depannya. Peran
guru pada setiap jenjang pendidikan memiliki peran yang cukup berbeda tapi
secara umum hampir sama satu sama lain, menurut Sardiman (2001:142) dalam blog
yang saya baca menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK,
yaitu:
1. Informator, guru diharapkan sebagai
pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber
informasi kegiatan akademik maupun umum.
2. Organisator, guru sebagai pengelola
kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
3. Motivator, guru harus mampu
merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan
potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas)
sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4. Director, guru harus dapat
membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang
dicita-citakan.
5. Inisiator, guru sebagai pencetus ide
dalam proses belajar-mengajar.
6. Transmitter, guru bertindak selaku
penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7. Fasilitator, guru akan memberikan
fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8. Mediator, guru sebagai penengah dalam
kegiatan belajar siswa.
9. Evaluator, guru mempunyai otoritas
untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku
sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau
tidak.
Secara
umum terdapat 9 peran guru untuk membina para peserta didik dalam kegiatan
bimbingan dan konseling, jika ke-9 peran tersebut telah tercapai para peserta
didik mendapatkan pelayanan dan hasil yang baik dalam berbagai hal. Setiap
jenjang pendidikan seorang guru memiliki peran yang berbeda sesuai dengan
tujuan yang akan dicapai oleh peserta didik, peran guru disesuaikan dengan
kebutuhan peserta didik. Pada jenjang sekolah dasar, peran guru tidak hanya
dalam memberikan materi tetapi memberikan bimbingan dan konseling secara menyeluruh
seperti yang dijelaskan Prayitno (1997:35-36) dalam blog yang saya
baca mengatakan bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan
orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling
perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok. Ketujuh aspek tersebut
harus dapat dilakukan guru agar dapat menyelesaikan msalah yang dihadapi
peserta didik. Pada jenjang SMP, peran guru dalam kegiatan bimbingan dan
konseling lebih mengarah pada perkembangan diri dan pembentukan karakter siswa,
sedangkan pada jenjang SMA peran guru lebih mengarahkan siswa pada karir dan
cita-cita yang diingin dicapai.
Setiap guru memiliki perannya
masing-masing tetapi tetap berpacu pada tujuan yang akan dicapai sehingga
tujuan siswa akan tercapai jika guru dapat berperan dengan baik dalam pencapaian
dan penyelesaian masalah yang dialami oleh siswa.
Menurut
Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata
pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
- Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
- Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
- Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
- Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
- Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
- Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
- Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
- Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar