Bimbingan dan konseling memiliki empat komponen pelayanan, diantaranya: 1) Pelayanan Dasar; 2) Pelayanan Responsive; 3) Perencanaan Individual Dan 4) Dukungan Sistem.
1.
Pelayanan Dasar
a. Pengertian
Pelayanan dasar adalah suatu proses pemberian
bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman
terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis
dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan
tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebaga standar kompetensi
kemandirian) yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil
keputusan dalam menjalani kehidupannya.
b. Tujuan
Pelayanan dasar memiliki tujuan untuk
membantu semua konseli agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental
yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya. Tujuan pelayanan dasar
secara rinci terdapat empat tujuan yaitu :
1) Memiliki
kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan,
sosial budaya dan agama)
2) Mampu
mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau
seperangkat tingah laku yang layak bagi penyesuaian diri dengan lingkungannya.
3) Mampu
menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya
4) Mampu
mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya
c. Fokus
Pengembangan
Fokus perilaku yang dikembangkan
menyangkut aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Semua ini berkaitan
erat dengan upaya membantu konseli dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya
(sebagai standar kompetensi kemandirian). Materi pelayanan dasar dirumuskan dan
dikemas atas dasar standar kompetensi kemandirian antara lain mencakup pengembangan :
1)
Self-esteem
2)
Motivasi berprestasi
3)
Keterampilan pengambilan keputusan
4)
Keterampilan pemecahan masalah
5)
Keterampilan hubungan antara pribadi
atau berkomunikasi
6)
Penyandaran keragaman budaya
7)
Perilaku bertanggung jawab
Hal-hal yang terkait dengan pengembangan
karier (terutama di tingkat (SLTP/SLTA) mencangkup pengembangan:
1) Fungsi
agama bagi kehidupan
2) Pemantapan
pilihan program
3) Keterampilan
kerja professional
4) Kesiapan
pribadi (fisik-psikis, jasmaniah-rohaniah) dalam menghadapi pekerjaan
5) Perkembangan
dunia
6) Iklim
kehidupan dunia kerja
7) Cara
melamar pekerjaan
8) Kasus-kasus
kriminalitas
9) Bahayanya
perkelahian masal (tawuran)
10) Dampak
pergaulan bebas
Jika
disimpulkan, pelayanan dasar dapat membantu konseli dalam membentuk diri
menjadi pribadi yang berkembang sesuai kemampuannya berdasarkan pengalaman menyangkut
aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir.
2.
Pelayanan Responsif
a. Pengertian
Pelayanan responsive merupakan pemberian
bantuan kepada konseli yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan
pertolongan dengan segera, sebab jika tidak segera dibantu dapat menimbulkan
gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangan. Batuan yang dapt
dilakukan adalah konseling individual, konseling krisis, konsultasi dengan
orang tua, guru, dan alih tangan.
b. Tujuan
Tujuan pelayanan responsive adalah
membantu konseli agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang
dialaminya atau membantu konseli yang mengalami hambatan. Pelayanan responsive
juga berupaya untuk menginterverensi masalah-masalah atau kepedulian pribadi
konseli yang muncul segera dan dirahasiakan saat itu. Hal tersebut berkenaan
dengan masalah sosial-pribadi, karier, dan atau masalah pengembangan masalah
pengembangan pendidikan.
c. Fokus
Pengembangan
Fokus pelayanan responsive bergantung
kepada masalah atau kebutuhan konseli. Kebutuhan ini seperti kebutuhan untuk memperoleh informasi
antara lain tentang pilihan karir dan program studi, sumber-sumber belajar,
bahaya obat terlarang, minuman keras, narkotika, pergaulan bebas.
Masalah
lainnya adalah yang berkaitan dengan berbagai hal yang dirasakan mengganggu
kenyamanan hidup atau menghambat perkembangan diri konseli, karena tidak
terpenuhi kebutuhannya, atau gagal dalam mencapai tugas-tugas perkembangan.
Masalah konseli pada umumnya tidak mudah diketahui secara langsung tetapi dapat
dipahami melalui gejala-gejala perilaku yang ditampilkannya.
Pelayanan
ini diberikan untuk para konseli yang memiliki masalah yang harus segera
diselesaikan sehingga dapat memecahkan masalah. Masalah yang dihadapi dapat
mengganggu kenyamanan hidup atau menghambang perkembangan diri konseli .
3.
Perencanaan Individual
a. Pengertian
Perencanaan individu diartikan sebagai bantuan
kepada konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan
dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman akan kelebihan dan
kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia
di lingkungannya. Kegiatan orientasi, informasi, konseling individual, rujukan,
kolaborasi dan advokasi diperlukan di dalam implementasi pelayanan ini.
b. Tujuan
Perencanaan individual bertujuan untuk
membantu konseli agar:
1) Memiliki
pemahaman tentang diri dan lingkungannya
2) Mampu
merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan tehadap perkembangan dirinya,
baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir
3) Dapat
melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan dan rencana yang telah
dirumuskanna.
Melalui pelayanan perencanaan individual,
konseli diharapkan dapat :
1) Mempersiapkan
diri untuk mengikuti pendidikan lanjutan, merencanakan karier dan mengembangkan
kemampuasn sosial-pribadi, yang didasarkan atas pengetahuan akan dirinya,
informasi tentang Sekolah/Madrasah, dunia kerja, dan masyarakatnya.
2) Menganalisis
kekuatan dan kelemahan dirinya dalam rangka pencapaian tujuannya.
3) Megukur
tingkat pencapaian tujuan dirinya.
4) Mengambil
keputusan yang merefleksikan perencanaan dirinya.
c. Fokus
Pengembangan
Fokus pelayanan perencanaan individual berkaitan
erat dengan pengembangan aspek akademik, karir, dan sosial-pribadi. Secara
rinci cakupan focus trsebut antara lain, mencakup pengembangan aspek:
1) Akademik,
meliputi memanfaatkan keterampilan belajar, melakukan pemilihan pendidikan
lanjutan atau pilihan jurusan, memilih kursus atau pelajaran tambahan yang
tepat dan memahami niai belajar sepanjang hayat.
2) Karier,
meliputi mengeksplorasi peluang-peluang karir, mengeksplorasi latihan-latihan
pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif.
3) Sosial-pribadi
meliputi pengembangan keterampilan sosial yang efektif.
Pelayanan
ini membantu konseli untuk memahami dirinya dan lingkungannya untuk menentukan masa
depannya dalam bidang akademik, karier,
dan sosial-pribadi.
4.
Dukungan Sistem
Dukungan
system merupakan komponen pelayanan kegiatan managemen, tata kerja,
infrastuktur (misalnya teknologi informasi dan komunikasi, dan pengembangan
kemampuan professional konselor secara berkelanjutan, yang secara tidak
langsung memberikan bantuan kepada konseli/ memfasilitasi kelancaran
perkembangan konseli ).
a. Pengembangan
Jejaring (networking)
Pengembangan jejaring menyangkut
kegiatan konselor yang meliputi :
1) Konsultasi
dengan guru.
2) Menyelenggarakan
program kerja sama dengan orang tua / masyarakat.
3) Berpartisipasi
dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan sekolah / madrasah.
4) Bekerja
sama dengan personal sekolah/ madrasah lainnya dalam rangka menciptakan
lingkungan sekolah / madrasah yang kondusif bagi perkembangan konseling.
5) Melakukan
penelitian tentang masalah-masalah yang berkaitan erat dengan bimbingan dan
konseling.
6) Melakukan
kerja sama atau kolaborasi dengan ahli lain yang terkait dengan pelayanan
bimbingan dan konseling.
b. Kegiatan
Manajemen
Kegiatan manajemen merupakan berbagai
upaya untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu program bimbingan
program dan bimbingan konseling melalui kegiata-kegiatan berikut :
1) Pengembangan
Profesionalitas
Konselor secara terus menerus berusaha
untuk memutakhirkan pengetahuan dan keterampilanya melalui,
a. In-service
training
b. Aktif
dalam organisasi profesi
c. Aktif
dalam kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar dan workhop (loka karya)
d. Melanjutkan
studi ke program yang lebih tinggi (pasca sarjana)
2) Pemberian
Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan dan kolaborasi
dengan guru, orang tua, staf sekolah/madrasah lainnya, dan pihak institusi di
luar sekolah/ madrasah (pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan
umpan balik tentang pelayanan bantuan yang telah diberikan kepada konseli. Dengan
kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya sekolah/ madrasah untuk menjalin
kerja sama dengan unsur yang berhubungan seperti :
a. instansi
pemerintah
b. instansi
swasta
c. organisasi
profesi seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan Dan Konseling Indonesia)
d. para
ahli dalam bidang tertentu yang terkait seperti psikolog, pskiater, dokter, dan
orang tua konseli
e. MGBK
(Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling)
f. DEPNAKER
(Departemen Tenaga Kerja)
3) Manajemen
Program
Suatu susunan atau perencanaan yang
pelaksanaannya dilakukan secara jelas, sistematis dan terarah sehingga tercapai
tujuan awal yang diinginkan.
c. Riset
dan Pengembangan
Kegiatan riset dan pengembangan
merupakan aktifitas konselor yang berhubungan dengan pengembangan professional
secara berkelanjutan meliputi :
1) Merancang,
melaksanakan dan memanfaatkan penelitian dan bimbingan dalam bimbingan dan
konseling untuk meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling, sebagai
sumber data bagi kepentingan kebijakan sekolah dan implementasi proses
pembelajaran, serta pengembangan program bagi peningkatan unjuk kerja professional
konselor
2) Merancang
merecanakan dan mengevaluasi aktivitas pengembangan diri konselor professional sesuai
dengan standar kompetensi konselor.
3) Mengembangkan
kesadaran komitmen terhadap etika professional.
4) Berperan
aktif di dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling.
Dukungan system merupakan
sarana bagi para konseli melakukan pelayanan konseling, dukungan system memberikan
dukungan kepada konselor dalam memperlancar penyelenggaraan pelayanan.
Kesimpulannya, semua pelayanan yang dilakukan untuk membantu para konseli dalam mengembangkan dirinya, menyelesaikan masalah dan memahami dirinya dengan lingkungan, pelayanan tersebut dibantun dengan dukungan sistem yang memfasilitasi berjalannya pelayanan.
Referensi :
Jalal, Fasli. (2007).
Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan
Formal. Jakarta: Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan Dan Tenaga
Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.
http://nurlindabk30.blogspot.com/2014/01/layanan-responsif.html [26 Februari 2015]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar