Kamis, 26 Februari 2015

Pelayanan Bimbingan dan Konseling


Bimbingan dan konseling memiliki empat komponen pelayanan, diantaranya: 1) Pelayanan Dasar; 2) Pelayanan Responsive; 3) Perencanaan Individual Dan 4) Dukungan Sistem.
1.      Pelayanan Dasar
a.       Pengertian
Pelayanan dasar adalah suatu proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebaga standar kompetensi kemandirian) yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya.
b.      Tujuan
Pelayanan dasar memiliki tujuan untuk membantu semua konseli agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya. Tujuan pelayanan dasar secara rinci terdapat empat tujuan yaitu :
1)      Memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial budaya dan agama)
2)      Mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingah laku yang layak bagi penyesuaian diri dengan lingkungannya.
3)      Mampu menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya
4)      Mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya
c.       Fokus Pengembangan
Fokus perilaku yang dikembangkan menyangkut aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Semua ini berkaitan erat dengan upaya membantu konseli dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya (sebagai standar kompetensi kemandirian). Materi pelayanan dasar dirumuskan dan dikemas atas dasar standar kompetensi kemandirian antara lain  mencakup pengembangan :
1)      Self-esteem
2)      Motivasi berprestasi
3)      Keterampilan pengambilan keputusan
4)      Keterampilan pemecahan masalah
5)      Keterampilan hubungan antara pribadi atau berkomunikasi
6)      Penyandaran keragaman budaya
7)      Perilaku bertanggung jawab
Hal-hal yang terkait dengan pengembangan karier (terutama di tingkat (SLTP/SLTA) mencangkup pengembangan:
1)      Fungsi agama bagi kehidupan
2)      Pemantapan pilihan program
3)      Keterampilan kerja professional
4)      Kesiapan pribadi (fisik-psikis, jasmaniah-rohaniah) dalam menghadapi pekerjaan
5)      Perkembangan dunia
6)      Iklim kehidupan dunia kerja
7)      Cara melamar pekerjaan
8)      Kasus-kasus kriminalitas
9)      Bahayanya perkelahian masal (tawuran)
10)  Dampak pergaulan bebas
Jika disimpulkan, pelayanan dasar dapat membantu konseli dalam membentuk diri menjadi pribadi yang berkembang sesuai kemampuannya berdasarkan pengalaman menyangkut aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir.
2.      Pelayanan Responsif
a.       Pengertian
Pelayanan responsive merupakan pemberian bantuan kepada konseli yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika tidak segera dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangan. Batuan yang dapt dilakukan adalah konseling individual, konseling krisis, konsultasi dengan orang tua, guru, dan alih tangan.
b.      Tujuan
Tujuan pelayanan responsive adalah membantu konseli agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dialaminya atau membantu konseli yang mengalami hambatan. Pelayanan responsive juga berupaya untuk menginterverensi masalah-masalah atau kepedulian pribadi konseli yang muncul segera dan dirahasiakan saat itu. Hal tersebut berkenaan dengan masalah sosial-pribadi, karier, dan atau masalah pengembangan masalah pengembangan pendidikan.
c.       Fokus Pengembangan
Fokus pelayanan responsive bergantung kepada masalah atau kebutuhan konseli. Kebutuhan ini seperti kebutuhan untuk memperoleh informasi antara lain tentang pilihan karir dan program studi, sumber-sumber belajar, bahaya obat terlarang, minuman keras, narkotika, pergaulan bebas.
Masalah lainnya adalah yang berkaitan dengan berbagai hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup atau menghambat perkembangan diri konseli, karena tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal dalam mencapai tugas-tugas perkembangan. Masalah konseli pada umumnya tidak mudah diketahui secara langsung tetapi dapat dipahami melalui gejala-gejala perilaku yang ditampilkannya. 
Pelayanan ini diberikan untuk para konseli yang memiliki masalah yang harus segera diselesaikan sehingga dapat memecahkan masalah. Masalah yang dihadapi dapat mengganggu kenyamanan hidup atau menghambang perkembangan diri konseli .
3.      Perencanaan Individual
a.       Pengertian
Perencanaan individu diartikan sebagai bantuan kepada konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya. Kegiatan orientasi, informasi, konseling individual, rujukan, kolaborasi dan advokasi diperlukan di dalam implementasi pelayanan ini.
b.      Tujuan
Perencanaan individual bertujuan untuk membantu konseli agar:
1)     Memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya
2)  Mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan tehadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir
3)  Dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan dan rencana yang telah dirumuskanna.
Melalui pelayanan perencanaan individual, konseli diharapkan dapat :
1)  Mempersiapkan diri untuk mengikuti pendidikan lanjutan, merencanakan karier dan mengembangkan kemampuasn sosial-pribadi, yang didasarkan atas pengetahuan akan dirinya, informasi tentang Sekolah/Madrasah, dunia kerja, dan masyarakatnya.
2)    Menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya dalam rangka pencapaian tujuannya.
3)    Megukur tingkat pencapaian tujuan dirinya.
4)    Mengambil keputusan yang merefleksikan perencanaan dirinya.
c.       Fokus Pengembangan
Fokus pelayanan perencanaan individual berkaitan erat dengan pengembangan aspek akademik, karir, dan sosial-pribadi. Secara rinci cakupan focus trsebut antara lain, mencakup pengembangan aspek:
1) Akademik, meliputi memanfaatkan keterampilan belajar, melakukan pemilihan pendidikan lanjutan atau pilihan jurusan, memilih kursus atau pelajaran tambahan yang tepat dan memahami niai belajar sepanjang hayat.
2)    Karier, meliputi mengeksplorasi peluang-peluang karir, mengeksplorasi latihan-latihan pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif.
3)    Sosial-pribadi meliputi pengembangan keterampilan sosial yang efektif.
Pelayanan ini membantu konseli untuk memahami dirinya dan lingkungannya untuk menentukan masa depannya dalam bidang akademik, karier,  dan sosial-pribadi. 
4.      Dukungan Sistem
Dukungan system merupakan komponen pelayanan kegiatan managemen, tata kerja, infrastuktur (misalnya teknologi informasi dan komunikasi, dan pengembangan kemampuan professional konselor secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada konseli/ memfasilitasi kelancaran perkembangan konseli ).
a.       Pengembangan Jejaring (networking)
Pengembangan jejaring menyangkut kegiatan konselor yang meliputi :
1)      Konsultasi dengan guru.
2)      Menyelenggarakan program kerja sama dengan orang tua / masyarakat.
3)      Berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan sekolah / madrasah.
4) Bekerja sama dengan personal sekolah/ madrasah lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah / madrasah yang kondusif bagi perkembangan konseling.
5) Melakukan penelitian tentang masalah-masalah yang berkaitan erat dengan bimbingan dan konseling.
6) Melakukan kerja sama atau kolaborasi dengan ahli lain yang terkait dengan pelayanan bimbingan dan konseling.
b.      Kegiatan Manajemen
Kegiatan manajemen merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu program bimbingan program dan bimbingan konseling melalui kegiata-kegiatan berikut :
1)      Pengembangan Profesionalitas
Konselor secara terus menerus berusaha untuk memutakhirkan pengetahuan dan keterampilanya melalui,
a.       In-service training
b.      Aktif dalam organisasi profesi
c.   Aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar dan workhop (loka karya)
d.      Melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (pasca sarjana)
2)      Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan dan kolaborasi dengan guru, orang tua, staf sekolah/madrasah lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah/ madrasah (pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang pelayanan bantuan yang telah diberikan kepada konseli. Dengan kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya sekolah/ madrasah untuk menjalin kerja sama dengan unsur yang berhubungan seperti :
a.   instansi pemerintah
b.   instansi swasta
c. organisasi profesi seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan Dan Konseling Indonesia)
d. para ahli dalam bidang tertentu yang terkait seperti psikolog, pskiater, dokter, dan orang tua konseli
e.    MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling)
f.     DEPNAKER (Departemen Tenaga Kerja)
3)      Manajemen Program
Suatu susunan atau perencanaan yang pelaksanaannya dilakukan secara jelas, sistematis dan terarah sehingga tercapai tujuan awal yang diinginkan.
c.       Riset dan Pengembangan
Kegiatan riset dan pengembangan merupakan aktifitas konselor yang berhubungan dengan pengembangan professional secara berkelanjutan meliputi :
1) Merancang, melaksanakan dan memanfaatkan penelitian dan bimbingan dalam bimbingan dan konseling untuk meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling, sebagai sumber data bagi kepentingan kebijakan sekolah dan implementasi proses pembelajaran, serta pengembangan program bagi peningkatan unjuk kerja professional konselor
2) Merancang merecanakan dan mengevaluasi aktivitas pengembangan diri konselor professional sesuai dengan standar kompetensi konselor.
3)    Mengembangkan kesadaran komitmen terhadap etika professional.
4)    Berperan aktif di dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling.
Dukungan system merupakan sarana bagi para konseli melakukan pelayanan konseling, dukungan system memberikan dukungan kepada konselor dalam memperlancar penyelenggaraan pelayanan.

Kesimpulannya, semua pelayanan yang dilakukan untuk membantu para konseli dalam mengembangkan dirinya, menyelesaikan masalah dan memahami dirinya dengan lingkungan,  pelayanan tersebut dibantun dengan dukungan sistem yang memfasilitasi berjalannya pelayanan.

Referensi :
Jalal, Fasli. (2007). Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.
  http://nurlindabk30.blogspot.com/2014/01/layanan-responsif.html [26 Februari 2015]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar